GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Setelah sempat kosong selama kurang lebih dua bulan setelah ditinggal Deden Riki Hayatul Firman yang telah masuk masa purna tugas sebagai Kajati Kaltim, kini kursi kosong tersebut tepat 9 Februari 2023 telah terisi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru, yakni Hari Setiyono SH.,MH.
Pria yang pernah sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltim tersebut langsung menggelar konferensi pers dan berdialog dengan insan pers Kaltim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur Hari Setiyono bertekad turut serta mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang mulai dilakukan penggarapan.
“Berkaitan pengawasan terhadap proyek di IKN, kami menjalankan dua fungsi, yakni pertama pengamanan terhadap praktik penyelewengan kegiatan pembangunan, kemudian fungsi kedua adalah fungsi pendampingan perdata urusan tanah, siapa tau ada sengketa kontraknya,” ujar Hari Setiyono saat konferensi pers bersama wartawan di lantai 8 Gedung Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Kamis(9/2/2023).
Hari Setiyono menyampaikan jika Kejati akan senantiasa mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan IKN supaya berjalan lancar, dan terbebas dari praktik-praktik yang mengarah kepada kerugian negara.
Masih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung RI tersebut, sebelum diangkat menjadi Kajati, dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di titik 0 IKN Nusantara, guna menelusuri potensi apa yang terjadi pada pembangunan proyek IKN, fungsi pengamanan proyek, serta potensi permasalahan apa yang akan terjadi ketika proyek pembangunan IKN berlangsung.
“Kita berharap agar proses pembangunan di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan baik, artinya daerah itu jangan banyak perkara korupsi, dengan apa yang dilakukan selalu berkoordinasi bersama aparatur pengawas internal pemerintah, sehingga fungsi pengawasan dijalankan dengan efektif,” ucap Hari Setiyono.
Kajati Kaltim yang juga pernah menjabat pada Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Agung, memiliki pengalaman pengawasan yang masuk ke semua lini terhadap proyek strategis nasional, yang menjadi protofolio yang mumpuni memimpin Kejati Kaltim yang berada sebagai penyangga utama IKN.
Sambungnya, jika dikaitkan dengan lingkup Kaltim dan tingkat kota, ia mengarahkan agar segala kegiatan terkait pembangunan dapat bersinergi dengan aparatur pengawas internal pemerintahan, sehingga fungsi pencegahan dilakukan sejak dini.
“Kami punya Asisten Intelijen, juga punya kasi pembangunan strategis yang bisa dioptimalkan mendampingi pengawasan proyek pembangunan daerah, kemudian diharapkan daerah provinsi maupun kota kabupaten mengklasifikasi dan menetapkan proyek strategis daerah dan proyek strategis kota, agar ada fungsi pencegahan, sehingga kami bisa membantu mengawal pembangunannya dengan mengedepankan fungsi pencegahan,” pungkasnya.(ms).