SAMARINDA-Jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali melakukan pengungkapan perkara pembobolan rumah kosong di wilayah Sungai Kapih pada Senin, 3 Maret 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat menggelar konferensi pers di halaman Polsek Samarinda Kota jalan Bhayangkara, Selasa(25/3/2025).
Dalam keterangannya Kapolresta Samarinda mengatakan jika kronologi kejadian pembobolan tersebut ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya ke luar kota.
“Pemilik rumah meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pada siang itu pelaku melintas dan melihat rumah dalam keadaan lampu menyala dan kosong di siang hari kemudian ada niat untuk membobol rumah tersebut,” ujar Kapolresta Samarinda.
Masih lanjut Kapolresta Samarinda yang didampingi oleh Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, SH, mengatakan jika pelaku dalam melakukan aksinya memanjat pagar dan menjebol pintu samping.
“Pelaku semakin leluasa melakukan aksinya ketika dilihat bahwa sang pemilik rumah benar benar tidak berada di dalam rumah sehingga pelaku dengan leluasa menggasak barang seperti Tv, cctv, tabung gas, mobil taruna, kipas angin, sepatu, mukena dan parcel pun raib dicuri,” bebernya.
Perlu diketahui ketika pulang ke rumah dan keadaan dalam rumah berantakan serta pintu samping terbuka, penghuni atau pemilik rumah langsung melaporkan aksi pembobolan di rumah nya karena beberapa barang berharga raib digondol maling termasuk satu unit mobil kijang taruna warna biru.
“Atas kesigapan jajaran Polsek Samarinda Kota melalui unit Reskrim, akhirnya pelaku berinisial AA (39) yang merupakan warga Muara Badak berhasil diringkus saat menawarkan mobil ke sejumlah orang salah satunya Intel Polresta Samarinda menyamar sebagai pembeli Cash dan akhirnya berhasil diringkus,” tegasnya.
Sementara itu Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian . Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda agar selalu waspada dan hati hati, setiap rumah harus benar benar dijaga bahkan lebih aman lagi menjelang hari raya Idul Fitri Polresta Samarinda dan seluruh Polsek juga membuka penitipan kendaraan gratis yang penting dengan identitas penitip jelas.