GARUDASATU.CO

Jajaran Pansus Raperda RTRW DPRD Kaltim Gelar Raker bersama OPD se-Kaltim

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Jajaran Pansus Raperda Rencana Tata Ruanf dan Ruang Wilayah (RTRW) menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kaltim.

Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Selain itu, Rapat tersebut juga membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten Kota se-Kaltim yang diadakan di Hotel Novotel Balikpapan. Pada Rabu & Kamis (19-20/10/2022).

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan hasil dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten kota, belum menemukan titik celah, dikatakannya masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa hampir semua kelompok Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) mengakui mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” pungkasnya.

(o/adv/dprdkaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia