SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen, Selasa(22/10/2024) melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. (Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Long Apari.
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah IV Jafar Khodori, S. Pd., M. App. Ling. dan kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika.
Perlu diketahui jika maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman.
“Kegiatan Jaksa Sabahat Pelajar merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi dengan menyasar para pelajar yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang berada di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH kepada redaksi garudasatu.co.
Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim
Editor: Slamet Pujiono