GARUDASATU.CO

Kejati Kaltim Perkuat Budaya Sadar Hukum, Juara DPSH Paser 2026 Melaju ke Tingkat Provinsi

TANA PASER– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui penyelenggaraan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum/DPSH Jenjang SMA/SMK/MA/SLB Tuna Daksa Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (14/7/2026) dan diikuti oleh sembilan tim pelajar terbaik dari SMA sederajat se-Kabupaten Paser.

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH., MH., mengatakan pemilihan DPSH merupakan salah satu program pembinaan hukum Kejaksaan. Tujuannya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang memberikan edukasi positif kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Toni melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, sebelum masuk babak kompetisi tingkat kabupaten, seluruh peserta diwajibkan menyusun karya tulis inovatif yang mengangkat isu-isu hukum.

Penyusunan karya dilakukan di bawah bimbingan guru pendamping, serta mendapat pendampingan langsung dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Paser.

Dari proses seleksi tersebut, terpilih sembilan tim terbaik yang berhak melaju ke babak final Pemilihan DPSH Tingkat Kabupaten Paser.

Harapan Lahirkan Pelajar Teladan

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, SH., MH., disampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum sebagai generasi penerus bangsa.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat menjadi agent of change atau agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dengan menularkan nilai-nilai positif.

“Pelajar yang memiliki kesadaran hukum diharapkan mampu menjadi contoh bagi teman sebaya dan lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” katanya.

Apresiasi dan Jalan ke Tingkat Provinsi

Setelah melalui penilaian dewan juri, panitia menetapkan para pemenang Pemilihan DPSH Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026.

Para juara diberikan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk juara pertama, Rp3,5 juta bagi juara kedua, dan Rp2,5 juta untuk juara ketiga. Masing-masing pemenang juga menerima piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi.

Toni Yuswanto menambahkan, juara I, II, dan III selanjutnya akan mewakili Kabupaten Paser pada ajang Pemilihan DPSH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2026.

Mereka akan bersaing dengan para juara dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Kaltim untuk memperebutkan gelar DPSH tingkat Provinsi.

“Kejaksaan berharap para Duta Pelajar Sadar Hukum nantinya mampu menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan pemahaman hukum, menumbuhkan budaya disiplin, serta mengajak generasi muda menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

“Dengan demikian, mereka dapat menjadi teladan sekaligus mitra Kejaksaan dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum,” pungkas Toni Yuswanto.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum melalui pendekatan edukatif. Dengan melibatkan pelajar sebagai duta, diharapkan nilai-nilai ketaatan terhadap hukum dapat berkembang di lingkungan pendidikan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI