BERAU-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kamis(24/4/2025).
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat Tema Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika dan Kekerasan Terhadap Anak, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. (Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 9 Berau.
Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong.
“Kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika dan Kekerasan Terhadap Anak,” ujar Toni melalui pesan WhatsAppnya kepada garudasatu.co, Kamis malam.
Masih lanjut Toni, adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman.
Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim
Editor: Slamet Pujiono