GARUDASATU.CO, SAMARINDA- Bertempat di Hotel Harris Samarinda Jalan Untung Suropati nomor 35 Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kujang Kota Samarinda, Kamis(13/4/2023) Kepala Kejaksaan Tinggi Hari Setiyono, SH.MH membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan TImur Dr. Harlie Siregar, SH.MHum, para Asisten, para koordinator, Kabag TU, para Pejabat Eselon IV pada Kejati Kaltim dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya Kajati Kaltim menyampaikan penyelenggaraan rapat Pra-Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kali ini merupakan forum musyawarah seluruh satuan unit kerja Kejaksaan baik pusat maupun daerah, khususnya yang mencakup wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang wilayah kerjanya mencakup juga Provinsi Kalimantan Utara.
“Pra-Musrenbang ini diadakan dalam rangka penyusunan draft rencana kerja Kejaksaan Tinggi Kaltim selama 1 tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif Kejaksaan,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono.
Sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Kejaksaan secara adaptif mengelola keuangan negara dengan memadukan proses perencanaan dan penggaran sesuai arah pembangunan Kejaksaan dalam Rencana Strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan tahunan yang selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sinkronisasi yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan yang selaras dengan prioritas nasional.
“Pelaksanaan Pra-Musrenbang kali ini diharapkan dapat menghasilkan output yang positif berupa rencana kerja masing-masing satuan kerja yang disusun dengan menggunakan metode pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) yang mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” bebernya.
“Semoga dari Pra-Musrenbang mampu menghasilkan output serta bahan masukan positif yang dapat menunjang kearah pencapaian visi dan misi Kejaksaan RI kedepannya serta mampu menunjang kearah pencaaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), ” pungkas Kajati.(*).