GARUDASATU.CO

Secara Simbolis Andi Harun Serahkan SK ASN-PPPK

SAMARINDA-Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelar oleh Pemerintah Kota Samarinda di lapangan apel Balaikota Samarinda pada Jum’at, 3 Mei 2024 berlangsung dengan hangat dan Bahagia.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengumumkan secara resmi peningkatan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 782 orang tenaga pendidik (guru), 54 orang tenaga kesehatan, dan 20 orang tenaga teknis.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan, selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini telah ditetapkan secara sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi tahun anggaran 2023,” ucap Andi Harun.

Orang nomor satu di Samarinda ini menegaskan bahwa dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua jenis pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

“Mereka merasa terhormat dan puas dengan status baru sebagai PPPK di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda,” katanya.

Walaupun ada sedikit kegelisahan terkait SK kepegawaian mereka yang seharusnya mulai berlaku sejak 1 April 2024 ini masih dalam tahap penyelesaian tanda tangan elektronik, wali kota tetap memberikan jaminan kepada para pegawai PPPK.

“Meski SK belum diterima secara fisik ini, SK ini tetap sah mulai tanggal 1 April dan menjamin semua hak dan kewajiban terkait, baik sebagai PPPK maupun ASN,” bebernya.

Dengan perubahan status kepegawaian ini, Andi Harun berharap para pegawai dapat meningkatkan dedikasi, loyalitas, kinerja, dan terus berinovasi dalam pelaksanaan tugas serta siap bekerja dengan hati.

“Dan sebagai upaya mendukung proses transformasi dari pemikiran filosofi budaya kerja yang humanis menuju ranah praktis dalam pekerjaan sehari-hari,” pungkasnya.(ADV KMFSMD)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia