SAMARINDA-Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur, Rudy Seno, secara resmi telah melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial ke Polda Kalimantan Timur.
Laporan ini menargetkan akun TikTok dengan inisial AK serta seorang pengguna dengan inisial AMA yang diduga menyebarkan konten yang menyerang pasangan calon tersebut secara pribadi.
Menanggapi statmen yang menjurus kepada ujaran kebencian tersebut Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim Tino Heidel Ampulembang SH mengatakan jika langkah kuasa hukum Rudy Mas’ud sudah sangat tepat.
Tino menyampaikan terkait statmen Andi Muhammad Akbar yang berujung pada pelaporan dirinya oleh kuasa hukum Harum, ia berpendapat sudah sangat tepat dan sesuai. Didalam berdemokrasi kita boleh melontarkan kritik terhadap siapa saja namun tentu sesuai koridornya.
“Jangan sampai mengaku aktivis kemudian melontarkan kritik namun bermuatan politis. Kalau benar Akbar ini aktivis harus nya di berada ditengah artinya kritik dia sebagai ajang mengedukasi masyarakat Kaltim. Akbar harusnya mengkritik juga Isran Noor yang abai terhadap nyawa manusia dan mati sia sia di bekas lubang tambang.
Masih lanjut Tino, masyarakat hanya minta bekas lubang tambang tersebut di tutup dan pelaku tambang ilegal ditangkap kenapa Akbar diam bukan kah dia aktivis?
“Kalau dia bungkam terhadap salah satu paslon berarti patut diduga keras akbar ini bukan aktivis tapi timses. Nada bicaranya sudah pas jadi tim pemenangan. Patut diduga juga ada yang menggosok Akbar ini sehingga memanfaatkan kepolosannya untuk menyerang salah satu paslon yang sedang berkontestasi dalam Pilkada Kaltim ini. Jangan sembunyi di balik kata aktivis itu bikin malu aktivis yang lain yang masih murni belum berposisi,” bebernya.
Sangat disayangkan kemudian mengaku aktivis namun tidak bisa memposisikan diri terlanjur dengan kritik yang berujung fitnah.
“Dan saya pikir Akbar ini adalah insan cendekia harusnya bisa lebih smart dalam melontarkan kritik. Harusnya bisa membedakan mana kritik mana ujaran kebencian(Fitnah),” pungkasnya.