GARUDASATU.CO

Menaker Telah Menetapkan Upah Minimum, Ini Kata Sulaiman Hattase

GARUDASATU.CO, SAMARINDA -Dengan menimbang bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Bahwa dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam menjaga daya beli masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian atas kebijakan upah minimum tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kelangsungan bekerja dan berusaha.

Serta kebijakan pengupahan merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Menteri Ketenagakerjaan sehingga pelaksanaan teknis administratif ditetapkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Dengan menimbang hal hal diatas maka Menteri Ketenagakerjaan secara resmi menetapkan upah minimum bagi Kota maupun Provinsi seluruh Indonesia melalui Permenaker RI nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh (KSBSI) Indonesia wilayah Kalimantan Timur melalui Ketuanya Sulaiman Hattase menyambut baik keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang telah menetapkan upah minimum dengan Permenaker RI nomor 18 tahun 2022.

“Kami dan kawan kawan buruh se Kaltim menyambut baik penetapan upah minimum yang telah diumumkan oleh ibu Menaker,” ujar Sulaiman Hattase kepada garudasatu.co, Minggu (20/11/2022).

“Keputusan ini sudah jauh lebih baik karena Menaker sudah tidak memakai PP Nomor 36 tahun 2021 yang turunannya ke UU cipta kerja sebab mengarah kepada pendzoliman kaum buruh,” imbuhnya.

Masih lanjut pria yang sangat vokal dalam hal positif ini pihaknya sangat mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang dinilai masih melindungi para kaum buruh di Indonesia khususnya Kaltim.

“Saya sebagai Ketua KSBSI Kaltim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menaker karena dengan keputusan tersebut kami kaum buruh di Kaltim yang notabene adalah Ibukota Nusantara tetap dalam kondisi sangat kondusif,” urainya.

Sulaiman Hattase juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto beserta jajarannya, Dirintelkam Polda Kaltim, Kapolres Samarinda serta jajarannya yang selama ini terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan kaum buruh di Kaltim maupun Samarinda hingga tercipta suasana kondusif.

“Alhamdulillah tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto beserta jajarannya, Dirintelkam Polda Kaltim, Kapolres Samarinda serta jajarannya yang selama ini terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan kaum buruh di Kaltim maupun Samarinda hingga tercipta suasana tetap kondusif hingga penetapan upah minimum oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan hari ini (minggu,red),” pungkasnya.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia