GARUDASATU.CO

Pengolahan Limbah B3 Dapat Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Samarinda: Masih Terkendala Izin

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Terkait pengolahan limbah berbahaya dan bahan beracun (B3), anggota Komisi III DPRD Samarinda sebut hal itu mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakan salah satu anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca yang sempat melakukan studi banding pengolahan limbah B3 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Markaca mengakui mendapat banyak referensi terkait pembangunan tempat pengolahan limbah B3 dari kota Bogor, terutama yakni terkait perizinan.

“Apakah tenaga ahlinya terbatas atau hal ini cuman dipusatkan di Jawa aja. Ternyata ahlinya ini banyak, cuman terkendala oleh perizinan,” ujar anggota fraksi Gerindra itu saat diwawancara awak media, Selasa (1/2/2022).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda tersebut menegaskan permasalahan izin perlu kajian mendalam.

Sejalan dengan itu, ia melanjutkan, Pansus III mendorong adanya pabrik pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan pemerintah lantaran telah adanya keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

“Kita harus siaga baik dari segi SDM maupun infrastruktur penunjangnya. Kalau kita tidak siap, maka hanya jadi penonton. Kita harus berperan penting,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pengelolaan Limbah B3 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3. Serta penimbunan hasil pengolahan tersebut. (Adv)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia