GARUDASATU.CO

Prostitusi Terselubung Kembali Marak, DPRD Kaltim Desak Penutupan Permanen

SAMARINDA – Aktivitas prostitusi terselubung kembali mencuat di Kota Tepian. Dua kawasan yang sebelumnya sudah berkali-kali ditertibkan, yakni Loa Hui di Kecamatan Loa Janan dan Solong di Sungai Pinang, dilaporkan kembali beroperasi. Kondisi ini memantik keprihatinan DPRD Kalimantan Timur.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mendesak pemerintah daerah agar tidak lagi setengah-setengah dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik prostitusi yang berkedok kafe dan tempat hiburan malam itu sudah terlalu lama menjadi “penyakit kambuhan” karena lemahnya eksekusi di lapangan.

“Sejauh pengetahuan kami, pemerintah kota sebenarnya sudah pernah melakukan penertiban, bahkan penutupan. Tapi faktanya, sampai sekarang aktivitas itu masih terus berlangsung,” ujar Darlis di Samarinda, baru-baru ini.

Ia menilai, pola penanganan yang hanya sebatas razia dan larangan tanpa penutupan permanen justru membuat praktik tersebut terus berulang. Setiap kali ditertibkan, aktivitas berhenti sementara, lalu muncul kembali dengan modus dan wajah baru.

Pemerintah Kota Samarinda bersama Satpol PP memang telah melakukan sejumlah razia dan menyiapkan langkah penutupan permanen. Namun, upaya tersebut sempat tersendat oleh persoalan hukum, terutama terkait kepemilikan bangunan dan izin usaha.

Bagi Darlis, kendala semacam itu tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membiarkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar norma sosial terus tumbuh.

“Kalau hanya dilarang tanpa eksekusi tegas, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Larangan semata tidak cukup, karena praktiknya tetap bisa berlangsung,” tegasnya.

Darlis juga menyoroti dampak sosial yang kian mengkhawatirkan, mengingat kawasan Loa Hui dan Solong kini dikelilingi permukiman warga. Keberadaan praktik prostitusi di tengah lingkungan keluarga,

menurutnya, berpotensi merusak tatanan sosial, mengganggu ketenangan warga, serta memicu persoalan sosial lanjutan.

“Sekarang ini permukiman warga sudah semakin padat di sekitar lokasi. Ini bukan lagi soal moral semata, tapi sudah menyangkut ketertiban sosial dan perlindungan keluarga,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kaltim menolak segala bentuk pembiaran terhadap akses-akses negatif yang muncul akibat lambannya tindakan pemerintah. Kawasan yang secara de facto berfungsi sebagai lokalisasi, kata dia, tidak boleh hanya diperlakukan dengan pendekatan normatif tanpa langkah nyata.

“Kalau memang itu sudah menjadi tempat prostitusi, jangan ragu untuk menutup secara definitif. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik semacam ini,” katanya.

Lebih jauh, Darlis meminta agar penertiban tidak berhenti di dua titik tersebut. Ia mendorong pemerintah kota melakukan pemetaan dan penutupan menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi di Samarinda.

“Bukan hanya Loa Hui dan Solong. Semua titik yang digunakan untuk praktik prostitusi harus ditindak. Penutupan menyeluruh adalah langkah penting untuk menghentikan aktivitas ini dan memulihkan ketertiban sosial,” pungkasnya.

MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT