GARUDASATU.CO

7 Tahun Jadi Buron Kejari Samarinda, Wicang Ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Jumat keramat( 13/1/2023 )pukul 14.30 Wita dengan didampingi Indra Rivani,SH.,MH (Kasi Tindak Pidana Umum) dan Dian Anggreani,SH (Jaksa Fungsional) selaku Jaksa Eksekutor serta Tim Pengawal Tahanan, membawa DPO Hriyanto Goeino alias Wicang menuju Lapas Narkotika Kelas II a Samarinda, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Samarinda mengambil langkah mempersiapkan kelengkapan adminstrasi guna proses pelaksanaan Eksekusi.

“Bahwa DPO Hriyanto Goeino alias Wicang, diketahui kabur melarikan diri pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2015 sekira pukul 15.30 Wita, setelah menjalani persidangan dengan agenda sidang yakni mendengarkan putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Samarinda,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Heru Widarmoko S.H.,M.H melalui Kasi Intel Kejari Samarinda Muhammad Mahdy SH.,MH.

Perlu diketahui berdasarkan Putusan Hakim pada Pengadilan Negeri Samarinda, Hari Selasa tanggal 15 Desember 2015, Menyatakan bahwa terdakwa Heriyanto Goeino alias Wicang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “ TANPA HAK MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN “ sebagaimana di atur dalam pasal pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah) Subsider 5 (Lima) Bulan Penjara;

“Pada pukul 15.45 Wita DPO Heriyanto Goeino alias Wicang tiba di Lapas Narkotika Kelas II a Samarinda, kemudian Jaksa Eksekutor menyerahkan terpidana dalam pelaksanaan Eksekusi. Selanjutnya oleh pihak Lapas dilaksanakan proses pemeriksaan kesehatan, test PCR Covid-19 dan Pemeriksaan Administratif Eksekusi dengan hasil dinyatakan terpidana telah memenuhi persyaratan pelaksanaan Eksekusi sebagaimana tertuang dalam berita acara serah terima Eksekusi,” beber Mahdy.

Dengan tertangkapnya DPO Heriyanto Goeino alias Wicang telah mengurangi jumlah DPO Kejaksaan Negeri Samarinda yang pada saat ini masih berjumlah tersisa 8 (delapan) orang dan sekarang menjadi 7 (tujuh) orang.(ms)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia