SAMARINDA-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya eksplorasi potensi pendapatan dari sektor lain di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi.
Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang serta kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memaksa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari sumber pendapatan alternatif guna menjaga stabilitas fiskal daerah
“Kita ingin mencoba potensi-potensi pendapatan dari sektor lain. Artinya memang ada APBD kita mengalami perlambatan, yang diakibatkan oleh Perpres No.1 Tahun 2025 itu, daya beli, serapan, sehingga kita juga ingin mengetahui sejauh mana APBDP 2025 kemudian juga prognosis Murni 2026,” ujar Sapto.
Sapto menjelaskan bahwa beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi tersebut. Penurunan harga batu bara turut memperparah kondisi, mengakibatkan DBH dari sektor pertambangan menurun secara signifikan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah menanyakan kepada Biro Ekonomi mengenai kepastian pendapatan dari sektor personal income (PI) sebesar 10%, namun belum mendapatkan kepastian.
“Yang jelas tadi dari BPKAD dan Bapenda menjelaskan berapa dana transfer kita, mana yang bisa terpakai, mana yang sudah terealisasi, nanti persisnya nanti akan sampaikan di rapat anggaran,” imbuhnya.
Sektor pertambangan menjadi yang paling terdampak, terutama dari DBH sektor IUPK 1,5 persen. Beberapa perusahaan mengalami penurunan, dan DPRD Kaltim akan melakukan cross check serta memanggil pihak terkait untuk mengetahui penyebab penurunan tersebut, apakah disebabkan oleh harga batu bara atau kuantitas produksi.
Selain itu, Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) dan Pajak Kehutanan Tambang (PKT). Selama ini, Kaltim belum mendapatkan pemasukan dari sektor tersebut, meskipun kerusakan hutan terjadi di wilayah ini.
Sapto menekankan bahwa pihaknya telah meminta Menteri ESDM untuk hadir dan menyampaikan hal ini kepada Gubernur melalui surat resmi agar Kaltim mendapatkan peluang pemasukan tambahan melalui sektor PKH dan PKT.
“Dan memang itu adalah sektor yang dimana, hancurnya disini, rusaknya hutan disini, tapi pemasukan tidak kesini, nah itu yang akan kita perjuangkan,” pungkasnya. (Sp/Adv DPRDkaltim)