SAMARINDA– Ruang Publik Berketahanan Iklim di area dekat Jembatan Nibung Baru dan Pasar Segiri , Senin(19/5/2025) secara resmi di launching oleh Walikota Samarinda DR H Andi Harun. Namanya Taman Para’an, dimana masyarakat menjadi perancang utama sekaligus calon pengelola.
Nama “Para’an” sendiri berasal dari Bahasa Kutai yang berarti ‘Dekat’. Dipilih sebagai simbol kedekatan, baik secara geografis maupun emosional dengan warga. Taman ini diharapkan menjadi perpanjangan teras rumah yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari warga Samarinda.
Kini, area lokasi ini secara resmi sebagai Ruang Publik Berketahanan Iklim, setelah pada tahun lalu, tepatnya di tanggal 2 Mei 2024 atau tepatnya setahun lalu dilakukan groundbreaking.
Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun mengatakan, jika taman ini bisa menjadi pilot project bagi daerah lain, karena keberadaannya dirancang bersama warga.
“Bahkan bentuknya pun bukan ditentukan pemerintah, CeCUR, atau mitra, melainkan masyarakat,” ujar Andi Harun.
Masih lanjut Andi Harun, jika Taman Para’an bukan hanya sekadar proyek pembangunan ruang terbuka, tapi juga bentuk nyata dari partisipasi publik yang menyeluruh sejak tahap awal.
Orang nomor satu di Samarinda ini menegaskan , proses perencanaan Taman ini digagas secara partisipatif oleh masyarakat setempat, dengan dukungan dari CeCUR (Center for Climate Urban Resilience) dan tim akademisi dari Queensland University of Technology (QUT).
Dan Warga diberi ruang untuk menentukan desain fisik, fungsi ruang, serta prioritas yang dibutuhkan.
“Masyarakat menentukan sendiri desainnya. Jadi ruang publik ini bukan turun dari atas, tapi lahir dari bawah. Inilah contoh ruang publik berbasis aspirasi warga,” ucap Wali Kota.
Perlu diketahui, Taman Para’an ini tidak menggunakan pasokan listrik dari PLN. Namun seluruh sistem pencahayaan dan fasilitasnya ditenagai oleh panel surya berkapasitas 5.000 watt dan turbine angin skala kecil yang dirancang khusus untuk kondisi perkotaan.
Tak hanya ramah lingkungan, Taman Paraan juga dirancang sebagai ruang hidup warga. Masyarakat bisa menjadikan taman ini sebagai tempat berjualan, belajar, berolahraga, dan bersosialisasi.(sp/Adv KMFSMD).