SAMARINDA-Terjadi insiden penganiayaan dengan senjata tajam di jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang laki laki yang mengalami luka robek di kepala dan Pipi sebelah kiri setelah diserang oleh RAH (31).
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH mengatakan berdasarkan keterangan saksi (adik Korban) sekira hari rabu tanggal 25 September 2024 pada pukul 19.15 wita, yang mendapatkan informasi dari Grup WhatsApp keluarga bahwa kakaknya (korban) mengalami luka-luka saat datang kerumah keluarganya.
Dan kemudian korban langsung di bawah ke RS. Hermina dan saksi langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan dari korban, sesampainya di ruang IGD RS. Hermina saksi melihat bahwa korban terdapat luka robek pada bagian depan telinga kiri dan robek pada kepala bagian belakang.
“Dari keterangan korban sdra RM telah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam dan ketika melihat benda yang menyerupai senjata tajam sehingga korban berlari untuk menghindari namun pelaku mengejar dan menyerang korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian wajah sebelah kiri dan sobek kepala bagian belakang akibat terkena sabetan benda yang menyerupai senjata tajam,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin.
Sementara itu dengan sigap setelah kejadian tersebut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, mengerahkan Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 jam 09.15 wita di Jl. Suryanata Gg. Gafur Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda berhasil di amankan Pelaku *RAH Als KI* beserta barang bukti, selanjutnya tersangka diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses hukum.
“Anggota penyidik Polsek Sungai Kunjang telah melakukan berbagai tindakan seperti mendatangi TKP, mengambil foto dokumentasi, mencari saksi, dan mengecek keadaan korban,” pungkasnya.