GARUDASATU.CO

Toni Spontana Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH, Kamis(27/10/2023) menerima langsung kunjungan kerja Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH.MHum. beserta Tim dalam rangka Monitoring dan evaluasi alumni peserta diklat tahun penyelenggaraan 2022 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kedatangan Kaban Diklat Kejaksaan RI didampingi oleh Andi Iqbal, SH.MH, Mohamad Basjar Rifa’I, SH.MH dan Dr. Gregorius Hermawan, SH.MH
Kegiatan monitoring dan evaluasi alumni peserta diklat tahun penyelenggaraan 2022 di ikuti oleh para Asisten, para koordinator dan Kabag TU pada Kejati Kaltim serta 35 peserta diklat tahun penyelenggaraan 2022 pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (secara luring) dan 200 alumni peserta diklat tahun penyelenggaraan 2022 pada Kejaksaan negeri se Kalimantan Timur dan Utara (secara daring).

Dalam kunjungan kerjanya Kaban Diklat beserta Tim juga melakukan Monitoring dan evaluasi alumni peserta diklat tahun penyelenggaraan 2022 di Kejaksaan Negeri Samarinda dan Balikpapan yang rencana akan dilaksanakan sampai dengan hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023.

Kaban Diklat Kejaksaan RI dalam kunjungannya menyampaikan Jaksa Agung telah melaunching karakter Jaksa Prima (Profesional, Responsif, Berintegritas, Bermoral dan Dapat Diandalkan), dalam perspektif kediklatan Badan Diklat Kejaksaan konsep-konsep baru, arahan dan program prioritas Jaksa Agung di internalisasi dalam penyusunan modul dan kurikulum kedepannya.

Sementara itu penyelenggaraan diklat sejatinya merupakan suatu siklus, dalam penyusunan kurikulum dan modulnya disesuaikan dengan kondisi strategis, perubahan-perubahan termasuk konsep karakter Jaksa Prima dan kegiatan monev ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi untuk masukan dalam peningkatan penyelenggaraan diklat tahun berikutnya.

“Yang paling utama dalam penyelenggaraan monev ini untuk memastikan bahwa setiap alumni diklat yang diselenggarakan oleh Badiklat Kejaksaan mendapatkan karakter, tugas, dan fungsi dalam penegakan hukum.
Dalam roadmap ASN sekarang ASN dianggap suatu aset yang harus dikembangkan supaya memiliki nilai yang terus meningkat, memiliki karakter dan integritas yang tinggi sehingga dapat memenuhi tuntutan yang ada,” ujar Toni Yuswanto SH MH Kasipenkum Kejati Kaltim.

Kaban Diklat juga mengingatkan kembali amanah Jaksa Agung RI agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan melaksakan tugas dengan optimal dan menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Kejaksaan.(*)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia