SAMARINDA-Walikota Samarinda terus bergerak mencari solusi permanen atas persoalan tata kelola parkir di Samarinda yang selama ini dikuasai oleh para “jukir liar”.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan rencana strategis pengembangan sistem parkir non-tunai berbasis kartu berlangganan, hal tersebut diungkapkan dalam pertemuannya dengan Bank Mandiri, Rabu(16/4/2025).
“Seperti yang teman-teman ketahui, mengurai dan mencari solusi persoalan parkir di daerah perkotaan tentu tidak segampang yang kita bayangkan. Tapi kami terus berupaya,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan bahwa problem parkir bukan hanya soal kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga menyangkut persoalan sosial, keadilan hukum, dan literasi publik.
“Oleh karena kompleksnya persoalan tata kelola parkir ini, kami memilih untuk step by step. Terus mengkaji kira-kira sistem seperti apa yang cocok untuk mengatasi keruwetan dan ketidakpastian pengelolaan parkir agar tidak terulang lagi,”bebernya.
Dijelaskan Andi Harun, format ideal sistem perparkiran di Samarinda seharusnya sudah menggunakan metode cashless sepenuhnya melalui e-money atau QRIS. Namun realitas di lapangan belum memungkinkan.
“Masih banyak warga yang belum familiar, bahkan belum punya kartu e-money. Mereka ingin yang simpel-simpel saja. Kasih Rp2 ribu, langsung jalan,” jelasnya.
Permasalahan lainnya, Andi Harun juga membeberkan temuannya di lapangan. Saat melakukan inspeksi langsung ke Pasar Segiri dan Mall Mesra, ia menemukan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Karcisnya 1 bundel tidak ada yang disobek, tapi uangnya ada di tas jukir liar. Nah artinya pungutan itu liar, karena masyarakat tidak tahu apakah itu petugas resmi atau bukan,” terangnya.
Ia juga mengkhawatirkan praktik jukir liar ini menciptakan preseden buruk bagi generasi muda ke depannya. Pria berzodiak Sagitarius itu tidak ingin orang-orang menganggap juru parkir liar itu sebagai pekerjaan yang diidam-idamkan.
“Jangan menormalisasikan praktik seperti ini, apalagi jika menganggapnya sebagai salah satu pekerjaan halal,” pungkasnya.(Sp/Adv KMFSMD)