GARUDASATU.CO

Yahya Ubai Alatas, Ketua Umum DPADKB: Polisi Harus Segera Tangkap Edy Mulyadi CS…!!!

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Dewan Pertahanan Adat Dayak Kutai Banjar ( DPADKB) Propinsi Kalimantan Timur ikut menyuarakan Pernyataan sikap sakit hati masyarakat Kalimantan, Khususnya Kalimantan Timur atas perkataan Edy Mulyadi Cs di Kanal You Tube miliknya.

Pernyataan sikap DPADKB Kaltim dibacakan langsung oleh Ketua Umum DPADKB, M. Yahya Ubai Alatas,SH dan didampingi para petinggi serta pasukan elit DPADKB, laskar DPADKB di Gedung Lembaga Budaya dan Adat Kutai, jalan Gajah Mada No.25 Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, rabu ( 27/1/2022) siang.

Pernyataan sikap DPADKB
1. Propinsi Kalimantan Timur adalah Propinsi yang memiliki toleransi yang tinggi dan menjunjung nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, karena Propinsi Kalimantan Timur terkenal sebagai orang yang welas asih, menegakan tepa selira dan menghargai semua umat manusia dari berbagai suku dari manapun tanpa membeda-bedakannya.

2. Dewan Pertahanan Adat Dayak Kutai Banjar Propinsi Kalimantan Timur, mengecam dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang dengan terang-terangan telah menghina, melecehkan dan mengucapkan kata-kata ujaran kebencian terhadap markat dan martabat Adat Kalimantan.

3. Meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum kepada Edy Milyadi Cs. Disamping meresahkan juga membuat kegaduhan ditengah masyarakat dan telah mencederai nilai-nilai toleransi dan harmoni yang telah di terbangun ditengah masyarakat.

4. Propinsi Kalimantan Timur adalah Propinsi dengan sikap tolerasi yang tinggi, tidak pernah ada dalam sejarahnya Proponsi Kalimantan Timur mengalami kerusuhan sosial, konflik suku yang meluas, begitu juga konflik dengan para pendatang dari seluruh wilayah negata kesatuan repiblik indonesia.

5. Kami masyarakat Propinsi Kalimantan Timur mendukung penuh keputusan pemerintah Republik Indonesia yang telah mengesahkan undang-undang IKN dan mempercepat pembangunannya.

6. Meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, agar Kepala Badan Otoritas IKN adalah orang yang bisa bekerja profesional, tidak membuat kegaduhan dan konflik serta bisa bersinergi dengan semua elemant Bangsa dan para pihak di Daerah agar Visi dan Misi Pembangunan IKN di Propinsi Kalimantan Timur tercapai.

7. Dalam hal penetapan Badan Otoritas IKN hendaknya melibatkan perwakilan putra Daerah Kalimantan Timur dalam struktur anggotanya.

” Demikian pernyataan dari DPADKB, semoga Edy Mulyadi Cs segera di Proses,” ujar Yahya Ubai Alatas.

Kami dari tiga suku asli Kalimantan Timur, yaitu Dayak, Kutai Banjar akan menyampaikan laporan langsuk kepada kepolisan agar Edy Mulyadi segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

” Saya minta setelah laporan kami masuk di pihak kepolisian dalam waktu 1x 24 jam Edy Mulyadi Cs harus segera ditangkap dan di adili,” tegas Ketua Umum DPADKB Kaltim.

Propinsi Kalimantan Timur adalah Propinsi yang damai dan kondusif dari isu dan sara.

” Saya mengimbau kepada masyarakat Kalimantan, Khususnya Kalimantan Timur agar dapat menjaga kondusifitas jangan sampai terpancing emosi dalam menghadapi permasalah ini, dan jangan sampai juga Kalimantan di jadikan isu sara untuk menghambat perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur,” pintanya.

Penulis : Sri Yono
Editor : Red gsc

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia