
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka Dalam Penerimaan Gratifikasi
GARUDASATU.CO, JAKARTA-Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana