GARUDASATU.CO

5 Orang Saksi Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim Serta Penyitaan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pada Perusda BKS Tahun 2017-2020

SAMARINDA- Bertempat di ruang penyidik, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2017 s/d 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH, selain Toni mengatakan jika Tim Penyidik Bidang pidana khusus memeriksa lima orang saksi, diantaranya WM selaku mantan Direktur Operasional BKS , RW selaku ketua Dewan Pengawas Perusda BKS, DR selaku anggota Dewan Pengawas Perusda BKS, ADG selaku anggota dewan Pengawas Perusda BKS dan DM selaku mantan Direktur Perusda BKS.

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka IDS, dan kawan kawan,” ujar Toni Yuswanto.

Toni juga menyatakan jika masih dalam perkara yang sama, sehari sebelumnya, Senin, 10 Januari 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yakni Dokumen berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) dan lahan berupa bidang tanah terkait Perkara yang sama, antara lain:
1. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 950 dan Surat Keterangan;
2. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 953 dan Surat Keterangan;
3. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 954 dan Surat Keterangan;
4. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 963 dan Surat Keterangan;
5. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 964 dan Surat Keterangan;
6. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1010 dan Surat Keterangan;
7. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1070 dan Surat Keterangan;
8. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1455 dan Surat Keterangan;
9. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1481 dan Surat Keterangan *belum bertandatangan Pelepas Hak;
10. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1489 dan Surat Keterangan;
11. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1490 dan Surat Keterangan;
12. 1 (satu) bundel Asli Sertipikat Hak Milik No. 1491 dan Surat Keterangan;
13. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.950, Nama Pemegang Hak MUSTAJAB;
14. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.953, Nama Pemegang Hak SLAMAT;
15. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.954, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;
16. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.963, Nama Pemegang Hak LA SEMANG;
17. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.964, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO;
18. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1010, Nama Pemegang Hak MAT SOLEH;
19. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1070, Nama Pemegang Hak H. AMIRUDDIN;
20. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1455, Nama Pemegang Hak USMAN NADDA;
21. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1481, Nama Pemegang Hak HJ. ROHANI;
22. 1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1489, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;
23. 1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1490, Nama Pemegang Hak SLAMAT ROHANI;
24. 1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1491, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO.

“Pemeriksaan saksi dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia