GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kembali Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur geruduk kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (22/12/2022).
FAM melakukan aksi damai di depan kantor Kejati Kaltim guna mendesak pihak Kejati Kaltim terkait Proyek peremajaan parit / drainase adalah salah satu proyek penting dikota Balikpapan, mengingat Balikpapan sebagai kota Bersih, Indah, Aman dan Nyaman (BERIMAN) yang kerap banjir ketika hujan turun yang diduga akibat pengupasan lahan dan bertambahnya jumlah penduduk yang membuat daerah – daerah resapan air semakin berkurang dan parit/drainase yang adapun tak mampu menampung air hujan yang kerap turun dengan intensitas yang tinngi.
Langkah cepat diambil oleh Walikota Balikpapan untuk mengatasi banjir yang kerap melanda balikpapan dengan melakukan normalisasi sungai Ampal serta peremajaan parit/drainase yang ada di lingkungan masyarakat yang dianggap sudah mengalami kerusakan dan pendangkalan yang pekerjaanya menggunakan APBD kota Blikpapan maupun Bantuan APBD Provinsi kalimantan Timur.
“Tetapi program bagus tersebut bukan berati tanpa hambatan mengingat masih banyaknya masalah yang terjadi dilapangan seperti proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan tahun 2022 yang diduga bermasalah. Proyek dengan nilai HPS Rp. 3.473.217.000,00 tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. RJ dengan total pekerjaan Rp. 2.807.349.207,79.,” ujar petinggi FAM Nazaruddin.
Perlu diketahui jika proyek yang dikerjakan oleh CV. RJ mengalamai keretakan serta sempat dinding drainasenya roboh serta kurang rapi sehingga menjadi pertanyaan besar proyek sebesar 2,8 M diduga dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Atas kejadian tersebut mempertanyakan peran dari PPTK proyek, yang kami sinyalir tidak memeriksa serta mengawasi proyek tersebut secara penuh sehingga kejadian menjadi kerugian besar bukan hanya karena pekerjaan ini menggunakan uang rakyat tetapi hasil pekerjaanya pun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal,” terangnya.
“Kami dari Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur mendesak KPA serta PPK untuk tidak melanjutkan pekerjaan tersebut dan memutus kontrak CV. RJ karena dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi tersebut agar dikemudian hari tidak membayakan serta meminta pertanggung jawaban dari CV. RJ baik Perdata maupun Pidana,” pungkasnya.
Setelah menggelar orasi di depan kantor Kejati Kaltim perwakilan FAM diterima langsung oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi di ruang kerjanya. Kasna menyampaikan jika apa yang menjadi laporan dan tuntutan FAM akan di pelajari dan ditelaah lebih dulu.
“Baik terima kasih kepada adik adik FAM yang sangat kritis dan peduli terhadap pembangunan Kaltim ini. Laporan sudah saya terima kemudian akan kami pelajari dan ditelaah lebih dulu sebelum kami serahkan ke pimpin kami,” tegas Kasna
Atas permasalahan tersebut Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur mendesak :
1.Mendesak Kejati Kaltim untuk turun dan melakukan Investigasi Terkait Dugaan Proyek Yang Dikerjakan Secara Asal – Asalan Pada Proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Tahun 2022 sebesar 2,8 M
2.Panggil dan Periksa Kepala Dinas, KPA, PPK dan PPTK Proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan yang diduga lalai dalam pengawasan proyek tersebut
3.Panggil dan Periksa Kontraktor Pelaksana CV. RJ yang diduga mengerjakan secara Asal – Asalan dan Tidak Sesuai Spesifikasi
4.Panggil dan Periksa Konsultan Pengawas proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Karena Lalai dalam Pengawasan.(ms)