GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Pemprov Kaltim dengan UPN yang akan bekerjasama dalam peningkatan kualitas SDM di Bumi Etam. Apalagi sebagi persiapan jelang pemindahan IKN, peningkatan kualitas SDM, sangat dibutuhkan.
“Kami di legislatif mendukung penuh tentu saja tidak mengesampingkan Unmul sebagai universitas negeri di Kaltim, di mana mereka juga akan melakukan MoU. Jadi saya menyampaikan ke Gubernur posisi kaltim dengan adanya IKN. MoU ini, agar Kaltim lebih meningkat SDM-nya dan bisa berkolaborasi dengan IKN,” jelasnya
Diberitakan sebelumnya jika Gubernur Kaltim Isran Noor dan Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Prof Muhammad Irhas Effendi menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk pengembangan pendidikan.
Gubernur Isran Noor menyambut baik kerja sama ini. “Sebenarnya, negeri kalah cepat dengan swasta. Universitas Gunadarma sudah bangun kampus di Penajam, UPN baru mau tanda tangan kerja sama. Tapi tidak apa-apa Pak Rektor. Daripada terlambat, lebih bagus cepat,” canda Gubernur Isran Noor, beberapa saat sebelum penandatangan MoU di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa hari lalu.
“Saya melihat ini sudah on the track. Membangun kemajuan harus dengan kerja sama yang kuat. Tapi, tidak cukup hanya dengan tanda tangan MoU,” tambah Isran, yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.
Gubernur meminta agar setelah penandatangan nota kesepahaman, kedua pihak segera mengambil langkah cepat untuk mewujudkan kerja sama yang diharapkan. Sebab MoU tidak akan bermakna apa-apa jika tidak ada tindak lanjut yang kemudian memberi manfaat bagi Kaltim dan UPN.
Sementara itu, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Muhammad Irhas Effendi kepada Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi menjelaskan dalam waktu segera pihakya akan melakukan kajian untuk mendukung IKN
“Yang akan segera kita support untuk pembangunan Kaltim adalah kajian terkait IKN. Karena kan masih ada kritik soal IKN dari aspek geologi, aspek penataan bekas tambang dan soal lingkungan lainnya. Kami akan segera lakukan kajian terkait hal itu,” kata Prof Irhas.(ms/Adv DPRD Kaltim).