GARUDASATU.CO, PASER-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
“Kejati Kaltim melalui Bidang Intelijen memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMAN 1 Tanah Grogot,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu(5/7/2023)
Ia menyampaikan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan” yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi dan Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Sodarto, serta dihadiri para pelajar dari SMAN 1 Tanah Grogot sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Dikemukakannya, maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham radikal, komunis dan teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara,” kata Toni.
Penyuluhan hukum bagi pelajar tersebut dibuka Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya, terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan.