GARUDASATU.CO

Tupoksi Kejaksaan dan Pemahaman Bahaya Narkotika Disampaikan Kejati Kaltim Di SMA Plus Melati

SAMARINDA-Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMA Plus Melati Samarinda yang Jalan H. A. M. M. Rifaddin No.1, RT.25, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jum’at (21/2/2025)

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Sadar Hukum, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Julius Michael Butarbutar, S.H. (Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMA Islam Terpadu Granada Samarinda sebanyak 65 (Enam Puluh Lima) orang.

“Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Saparun, S.Pd.I, M.M. (Kepala Sekolah SMA Plus Melati Samarinda) dan kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai Tugas dan Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan Judi Online,” ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH

Sementara itu adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia