SAMARINDA-Team Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian ACCU mobil berinisial PJ (44), (alamat KTP) Dusun Klampok RT 003 RW 002 Kelurahan Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Pelaku ditangkap setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di toko ACCU Jl. Pendekat Jembatan Mahulu Kelurahan Loa Buah Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda. Adapun kasus pencurian ini di ketahui pada hari sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 03.00 wita.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan saat itu, korban hendak membuka tokonya korban mendapati ada beberapa accu yang hilang. Kemudian korban mengecek CCTV melihat ada orang yang tidak dikenal masuk ketoko mengambil accu.
Masih lanjut Kapolsek Sungai Kunjang, atas kejadian tersebut, korban pun resmi melaporkan kehilangan ACCU di tokonya ke Polsek Sungai Kunjang.Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Team Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang, dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di TKP, telah berhasil di amankan pelaku atas nama PJ (44) pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wita di Jl. Ringroad 2 Kelurahan Lok bahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
“Setelah interogasi terhadap pelaku dan mengakui benar bahwa dia orang yang terlihat di CCTV melakukan pencurian Accu. Pelaku PJ (44) telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang Akp Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Call Center 110 dan Nomor Pengaduan Online di nomor 08115588110,” pungkasnya.