GARUDASATU.CO

Diterima Kanwil DJKN dan Kapolsek, KAPAK Kaltim Protes Lelang Batu Bara

SAMARINDA– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Arus Pemerhati Anti Korupsi/KAPAK Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DJKN KPKNL Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, Rabu (22/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan maladministrasi dalam proses lelang aset negara berupa batu bara sitaan Kementerian ESDM yang berlangsung pada 1-8 Juli 2026.

Ketua KAPAK Kaltim, Sapta Guspiani menegaskan aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait proses lelang yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.

Menurut Sapta, KAPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan lelang batu bara sitaan tersebut. Ia mendesak DJKN KPKNL Kaltim untuk membuka secara terang proses lelang, mulai dari penetapan harga dasar, peserta lelang, hingga pemenang.

“Ini bentuk protes kami terkait dugaan maladministrasi aset negara lelang batu bara sitaan Kementerian ESDM tanggal 1-8 Juli 2026,” tegas Sapta.

Ia berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan audit ulang terhadap pelaksanaan lelang agar tidak menimbulkan kerugian negara lebih lanjut.

Aksi yang berlangsung tertib ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Adi Suratno. Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, Adi menyatakan apresiasinya atas cara penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.

“Saya sangat mengapresiasi KAPAK yang telah melakukan aksi damai tanpa anarkis. Apa yang menjadi tuntutannya akan kami sampaikan ke Kantor Kementerian di pusat,” ujar Adi.

Ia memastikan seluruh aspirasi dan catatan dari KAPAK akan diteruskan sebagai bahan evaluasi internal DJKN, sekaligus menjadi masukan bagi kebijakan lelang aset negara ke depan.

Kehadiran aparat keamanan juga mewarnai jalannya aksi. Kapolsek Samarinda Ulu, Asriadi yang turut hadir dalam forum diskusi bersama peserta aksi menyampaikan terima kasih karena massa mampu menjaga ketertiban.

“Saya sangat berterima kasih kepada peserta aksi karena mampu menjaga kondusivitas tanpa anarkis,” kata Asriadi.

Ia menegaskan, Polri akan tetap mengawal setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan sesuai aturan, selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas negara.

Hingga aksi selesai, tidak ditemukan adanya tindakan anarkis. Massa KAPK membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat kepastian bahwa tuntutan mereka akan diteruskan ke tingkat pusat.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI