GARUDASATU.CO

DPRD Kaltim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda, Ini Penjelasan Seno Aji

SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, digelar di ruang rapat utama Paripurna DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda, Jumat (15/3/2024).

Ranperda tersebut membahas perubahan bentuk badan hukum daerah Perusahaan Daerah (Perusda) Sylva Kaltim Sejahtera menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum langkah signifikan seperti mengubah status Perusda, diperlukan kajian yang teliti. Kajian tersebut mencakup evaluasi terhadap hutang yang mungkin dimiliki oleh Perusda dan manfaat yang telah diberikan kepada Provinsi.

“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan memiliki dampak positif bagi masyarakat,” ujar Seno Aji.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kaltim menyampaikan kebutuhan akan diskusi lebih mendalam sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait Ranperda tersebut.

Sementara itu adanya usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna meninjau secara menyeluruh Ranperda tersebut juga menjadi sorotan dalam rapat kali ini. Namun, Seno Aji menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum memutuskan pembentukan Pansus.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tuturnya.

Selain itu, anggota DPRD Kaltim juga menyoroti urgensi untuk melibatkan tanggapan dari fraksi-fraksi dalam proses pengambilan keputusan terkait Ranperda tersebut. Hal ini dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Maret atau awal April, setelah proses kajian lebih lanjut dilakukan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kaltim dan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh partisipasi. Keputusan terkait Ranperda tersebut diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

Dengan demikian, proses pengambilan keputusan yang transparan dan berbasis pada analisis yang mendalam sangatlah penting untuk menjaga integritas dan efektivitas kebijakan publik.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia