GARUDASATU.CO

HET Seragam SMP Sudah Ditentukan Jika Ada Yang Melanggar Sanksi Berat Menanti

SAMARINDA –Seolah olah sudah menjadi masalah klasik setiap dimulainya tahun ajaran baru baik di TK,SD, SMP maupun tingkat menengah.

Fenomena mahalnya harga seragam sekolah jenjang SD hingga SMP masih menjadi keluhan orang tua murid di Kota Samarinda. Sejumlah aduan yang masuk ke redaksi media ini dalam beberapa pekan terakhir mendorong kami untuk mengonfirmasi langsung kebenaran kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda.

Ternyata, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah lebih dulu mengantisipasi hal ini dengan menerbitkan Surat Edaran Walikota tentang Harga Eceran Tertinggi/HET seragam sekolah dan perlengkapannya sejak tanggal 16 Maret 2026.

Kabid Pendidikan Menengah Pertama atau SMP Disdikbud Samarinda, H Wahiduddin menegaskan, tidak ada pembenaran bagi sekolah yang menjual seragam di atas harga yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas konfirmasinya terkait mahalnya seragam sekolah dasar yang ditebus oleh orang tua murid. Semua telah diatur dalam edaran Walikota Samarinda per Maret 2026 bahwa harga seragam sekolah sudah ditentukan harganya sehingga tidak memberatkan orang tua yang notabene berbeda-beda ekonominya,” ujar Wahiduddin via pesan whathshappnya, Jum’at(24/7/2026).

Menurutnya, edaran tersebut dibuat untuk melindungi orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar tidak terbebani biaya tambahan saat tahun ajaran baru.

Wahiduddin memastikan edaran itu masih berlaku dan tidak memiliki batas waktu. Pihaknya juga terus melakukan imbauan kepada seluruh kepala sekolah SMP negeri di Samarinda.

“Surat edaran yang terbit per Maret 2026 tersebut masih terus berlaku selama belum dicabut karena surat edaran tersebut tidak ada kadaluwarsanya,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan sekolah yang sengaja menaikkan harga di atas HET, maka akan ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan.

“Kami terus menghimbau kepada seluruh sekolah dasar negeri agar tidak menaikkan harga yang telah ditetapkan. Jika ada yang menaikkan harga maka akan dikenakan sanksi tegas,” tegasnya.

Untuk memastikan edaran dijalankan, Disdikbud Samarinda berencana menurunkan tim sidak ke seluruh SMP di Samarinda dalam waktu dekat. Fokusnya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan tanpa hambatan biaya.

Selain seragam, Wahiduddin menyoroti pungutan lain yang masih dikeluhkan warga.

“Saat ini kami telah menghimbau kepada seluruh SMP agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid karena kartu pelajar, kartu perpustakaan hingga sampul raport telah ditanggung oleh dana BOS,” pungkasnya.

Dengan adanya edaran dan rencana sidak ini, Disdikbud berharap tidak ada lagi sekolah yang memanfaatkan momen awal tahun ajaran untuk membebani orang tua dengan harga seragam yang tidak wajar.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI