GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Proyek mini soccer di lapangan sepak bola Vorvo rupanya belum mengantongi izin lengkap meski pematangan lahan telah dikerjakan dan berujung pada penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menanggapi perihal persoalan tersebut, menurutnya proyek pembangunan di lahan tersebut tidak mengikuti prosedur aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Akan tetapi penyegelan lahan itu tidak membuat proyek tersebut berhenti.
Wali Kota Samarinda Andi Harun turun tangan dalam persoalan ini, ia mengambil langkah tegas, dengan turun ke tempat kontruksi untuk memberhentikan total pengerjaan yang sudah jelas belum ada izinnya.
“Makanya oleh bapak wali kota (proyek mini soccer) ditahan dulu, (kontraktor) harus melengkapi izinnya baru bisa dilanjutkan atau seperti apa nantinya,” ucapnya.
Joni mengatakan, pembangunan proyek di lahan tersebut secara peraturan dan ketentuan belum memenuhi syarat izinnya.
Dikatakannya, secara konsep tata ruang kota, kawasan Lapangan Vorvo termasuk dalam ruang resapan air. Dikarenakan kawasan Simpang Lembuswana dan sekitarnya merupakan titik yang sering kali terendam banjir saat hujan tiba.
“Secara Online Singlen Submission (OSS) sudah karena mudah secara online saja tetapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya harus ada proses lebih lanjut, untuk menilai ini layak atau tidak,” ucapnya Joni. Selasa,(10/01/2023).
Ia berpendapat, jika dari pihak pemilik proyek itu bisa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka pembangunan tersebut baru bisa dilanjutkan.
“Namun, jika PBG serta surat izinnya sudah keluar maka boleh saja dilanjutkan pembangunannya, jika belum ya tidak bisa karena belum memenuhi syarat,”
Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu mendukung langkah yang diambil oleh Wali Kota Samarinda dan mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan Wali Kota yang berkeinginan besar dalam mengurangi Penanggulangan banjir Samarinda.
“Dikarenakan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ayo kita dukung dan kita bantu support segala macam artinya dengan kebijakan regulasi yang sudah ada, ayo kita ta’ati,” pungkasnya.