SAMARINDA– Bidang Bimbingan Masyarakat Islam/Binmas Islam Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan agama di tingkat masyarakat. Mulai dari pembinaan KUA, penyuluhan, hingga pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, infaq dan sedekah.
Hal tersebut disampaikan Kabid Binmas Islam Kemenag Kaltim, Rudi Kartono, Kamis(23/7/2026) saat ditemui di kantornya. Ia menjelaskan cakupan kerja Binmas Islam yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Rudi, tupoksi Binmas Islam mencakup pembinaan terhadap Kantor Urusan Agama/KUA yang di dalamnya terdapat penghulu, penyuluh agama Islam, serta sarana dan prasarana penunjang.
Selain itu, Binmas juga membina penerangan agama Islam melalui Majelis Taklim, serta mengawal program di bidang zakat dan wakaf termasuk program Kemasjidan.
“Kami Kementerian Agama dengan Baznas di seluruh Kabupaten Kota mendukung apa yang telah menjadi program Ketua Baznas. Karena itu pemberdayaan ekonomi lemah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Baznas,” ujarnya.
Sinergi antara Kemenag dan Baznas ini, kata Rudi, menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat agar tepat sasaran dan berdampak pada pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan ini Rudi Kartono juga mengumumkan bahwa masa kepengurusan Baznas Provinsi Kalimantan Timur akan berakhir pada Desember 2026. Untuk itu, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi calon pengurus periode selanjutnya.
“Pengurus Baznas Kaltim akan habis masa kepengurusannya di bulan Desember 2026 ini dan kami membuka seleksi pengurus Baznas Kaltim yang akan dibuka mulai bulan Agustus ini,” katanya.
Sekretariat pendaftaran berada di Biro Kesra Pemprov Kaltim. Rudi sedikit membocorkan persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta:
1. Beragama Islam
2. Usia minimal 40 tahun
3. Ada rekomendasi dari ormas keagamaan
4. Bagi yang bekerja di perguruan tinggi, ada rekomendasi dari perguruan tinggi tersebut
5. Persyaratan administrasi lain termasuk SKCK
“Tahapannya ada seleksi administrasi, penulisan makalah, wawancara dan tesnya ini In shaa Allah kami menggunakan komputer CAT. Jadi murni nilai dari peserta seleksi serta transparan dalam perekrutan calon pengurus Baznas Kaltim periode selanjutnya,” jelasnya.
Rudi mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar. Ia berharap pengurus baru mampu melahirkan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh/ZIS demi kesejahteraan umat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi syarat untuk ikut serta mendaftar sebagai calon pengurus Baznas Kaltim agar menumbuhkan serta melahirkan inovasi dalam pengelolaan dana umat berupa Zakat Infaq dan Shodaqoh,” ajaknya.
Pengumuman resmi seleksi calon pengurus Baznas Kaltim periode selanjutnya akan dipublikasikan pada bulan Agustus 2026 mendatang melalui laman resmi Pemprov Kaltim dan Kemenag Kaltim.
Dengan sistem seleksi berbasis CAT dan keterbukaan informasi, Kemenag Kaltim berharap terpilih pengurus Baznas yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa lembaga zakat semakin dipercaya masyarakat.
![]()











