GARUDASATU.CO

Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin: Permasalahan Sudah Clear Dan Siswa Tersebut Kembali Bersekolah Senin Depan

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Dua hari terakhir jagad maya dihebohkan dengan kabar seorang murid Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kecamatan Samarinda Utara di larang melanjutkan pendidikannya oleh oknum Kepala Sekolah lantaran belum dilunasinya pembelian paket seragam sekolah SMP senilai Rp 1.050.0000,-.

Aulia Cahaya Kirana(13)bocah kelas VII tersebut pulang dengan mata sembab akibat omongan sang oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 12 yang terletak di Samarinda Utara.Ia lantas mengadu kepada orang tua nya jika ia tidak boleh bersekolah lagi karena tidak ada biaya untuk melunasi seragam sekolah.

Melihat dan mendengar kejadian tersebut pihak Dinas Pendidikan Kota Samarinda langsung mengambil langkah cepat guna menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut dan dengan tujuan sang bocah(Aulia Cahaya Kirana) tersebut kembali bisa bersekolah seperti biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda H Asli Nuryadin ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan jika tim Diknas Samarinda langsung melakukan penyelidikan serta pemeriksaan ke sekolah tersebut.

“Kami langsung gerak cepat menelusuri ke sekolah tersebut, oknum Kepala SMP yang bersangkutan juga sudah langsung kami panggil,kami tegur sekaligus kami BAP,”ujar Kadisdik Samarinda Asli Nuryadin kepada garudasatu.co.

Masih lanjut orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Samarinda ini baik dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMP 12 ,guru BK dan Wali kelas sudah mendatangi kediaman orang tua Aulia Cahaya Kirana untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan atas kasus tersebut.

“Alhamdulillah setelah melalui mediasi secara kekeluargaan antara pihak SMP 12 yakni langsung Kepala Sekolah nya, Wakil Kepala Sekolah SMP 12, Guru BK,Wali kelasnya serta orang tua murid dengan hasilnya kedua belah pihak menyepakati jika permasalahan telah selesai secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian yang mana salah satu isinya adalah pihak sekolah membebaskan segala bentuk biaya sekolah terutama biaya seragam sekolah,”beber Asli.

Asli juga mengatakan jika Dinas Pendidikan Samarinda melalui Bidang Pembinaan SMP selain memberikan teguran terhadap oknum Kepala Sekolah SMP 12 juga memberikan pembinaan namun jika masih mengulangi perbuatannya maka tidak menutup kemungkinan oknum Kepala Sekolah tersebut dicopot dari jabatannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Samarinda Dr Barlin Hadi Kesuma, M.Ed mengatakan jika tim Dinas Pendidikan Samarinda, Kepala Sekolah SMP Negeri 12 dengan didampingi guru BK serta Walikelas sudah mendatangi kediaman Aulia Cahaya Kirana.

“Kami tadi sudah mengunjungi sekolahnya, dan antara sekolah dengan anak tersebut juga sudah selesai secara kekeluargaan.Hari Senin,(25/7/2022) anak tersebut (Aulia Kirana/ Uul) sudah dapat kembali ke bersekolah seperti sedia kala”jelas Barlin.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia