GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengatakan Pemprov Kaltim tidak terburu-buru dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Diketahui, sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, melakukan penyusunan rancangan awal dokumen RKPD Bumi Mulawarman.
Merespon hal tersebut, Hasan Masud, mengingatkan Bappeda Kaltim agar dokumen rancangan RKPD, perlu disesuaikan dengan RTRW Kaltim.
Pasalnya hingga saat ini Perda RTRW Kaltim 2023-2042 belum disetujui antara Pemprov dan DPRD.
“Penyesuaian itu diperlukan mengingat ada penanganan infrastruktur dan aksesibilitas berdasarkan tata ruang. Baik RTRW yang sudah disahkan atau yang akan disahkan,” kata Hasan Masud.
Hasan menegaskan jangan sampai rancangan RKPD yang disusun secara terburu-buru, justru tidak sesuai dengan tata ruang.
“Jangan sampai nanti pembuatan RKPD terburu-buru, kita tidak sesuai dengan RTRW pusat, provinsi dan daerah. Maka ini perlu penyesuaian,” tegasnya.
Selain itu, Hasan Masud juga mendorong seluruh OPD harusnya memiliki program strategis yang relevan dengan keberadaan IKN.
“Kami berharap daerah yang beririsan langsung dengan IKN, seperti PPU, Paser, Kukar, dan Balikpapan, harus memperoleh penguatan program,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim/Red)