GARUDASATU.CO

Seno Aji Sebut Lambatnya Pengesahan Perda Karena Fasilitasi Mendagri Penyebabnya

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke 7 dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan banmus dan salah satunya adalah penyampaian perpanjangan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim bertempat di lantai 6 gedung D,Rabu(1/3/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dengan dihadiri oleh 30 anggota dewan secara offline dan sisanya mengikuti secara online.

Usai paripurna Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim kepada awak media mengatakan jika DPRD Kaltim sangat berharap Kemendagri bisa segera menerbitkan hasil fasilitasi.

“Kita harapkan satu bulan selesai, ternyata fasilitasi di Mendagri lebih dari tiga bulan. Itu membuat kami menjadi beban untuk menyelesaikan raperda tersebut,” ujar Seno Aji.

Masih lanjut politisi Gerindra tersebut meski ditambah tiga bulan, dirinya mendorong komisi jika nantinya hasil fasilitasi terbit, maka ditindaklanjuti dengan segera melakukan persetujuan bersama.

“Kami selalu mengingatkan kepada pansus atau komisi, jika dalam satu bulan raperda sudah mendapat fasilitasi dari Mendagri, maka raperda bisa diselesaikan menjadi perda maupun pencabutan perda,” tegasnya.

Sementara itu, Yusuf Mustafa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, menjabarkan, draf raperda perangkat daerah ini sudah rampung di komisi.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan raperda menjadi perda.

“Menunggu terbitnya hasil fasilitasi dari Kemendagri, namun hingga kini hasil fasilitasi belum juga terbit sehingga belum bisa ditindaklanjuti ke daerah tingkat dua atau persetujuan,” kata Mustafa, Rabu (1/3/2023).

Nantinya, jika hasil fasilitasi Kemendagri terbit, maka raperda ini bisa disahkan.

“Perpanjangan ini sambil menunggu terbitnya hasil fasilitasi oleh Kemendagri sehingga bisa ditindaklanjuti ke persetujuan,” pungkasnya(ms/ Advertorial DPRD Kaltim).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia