GARUDASATU.CO

Sepanjang Bantaran SKM Akan Disulap Jadi Taman

GARUDASATU.CO,SAMARINDA – Belum rampung urusan normalisasi kawasan hilir Sungai Karang Mumus, yang pada tahun ini baru akan membebaskan pemukiman penduduk di segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, Pemerintah Kota Samarinda telah menggagas rencana terhadap fungsi tepian SKM ke depannya.

Atas gagasan Walikota Andi Harun yang berkunjung di tepi SKM sekitar jalan Tarmidi, Rabu (16/2/2022), sepanjang tepian Karang Mumus dari segmen Pasar Segiri hingga ke sekitar jembatan Sungai Dama akan disulap menjadi taman.

Taman itu nantinya akan difungsikan menjadi salah satu sarana wisata di Kota Samarinda, yang juga dapat menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini juga telah berjualan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Budi Santoso,ST mengemukakan bahwa rencana pembuatan taman sepanjang tepian Sungai Karang Mumu situ baru akan dibuat perencanaannya pada tahun 2022 ini.

Sehingga proyeknya akan mulai dijalankan dengan anggaran APBD tahun 2023, setelah masalah sosial dan urusan pembebasan lahan untuk normalisasi SKM selesai sepenuhnya.

“Ini masih perencanaan dulu, nanti tahun 2023 baru kita mulai (pengerjaan),”ujar Budi.

Budi belum dapat memastikan estimasi anggaran yang akan digunakan jika taman itu akan dibangun sepanjang tepian SKM.

“Konsepnya itu untuk pejalan kaki dan PKL, nanti tinggal kita atur bagaimana sarananya,”imbuhnya.

Adapun pembongkaran bangunan untuk normalisasi Karang Mumus di kawasan jalan Tarmidi itu akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Ganti rugi atas alas hak bangunan warga diklaim sudah dibayarkan sebagian  dan akan diselesaikan, agar bisa segera dibongkar baik di sisi kiri dan kanan Sungai Karang Mumus untuk keperluan normalisasi.

Hingga saat ini normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus di kawasan kota untuk penanganan banjir, baru sampai di kawasan gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu yang baru hari kemarin (15/2/2022) warga menyepakati nilai pembebasan lahan di pemukimannya.

Sebenarnya Pemkot menargetkan pembongkaran bangunan di segmen tersebut pada bulan Februari 2022 ini, yang kemudian dilanjutkan dengan normalisasi sepadan sungai yang selama ini dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim.(red).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia