SAMARINDA-Firnadi Ikhsan S.Pi adalah seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang saat ini sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2024-2029.
Pria yang dikenal sebagai salah satu tokoh Kutai Kartanegara yang vokal dan kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat ini juga sangat berharap kepada seluruh Perusda milik Pemprov Kaltim bekerja keras sesuai kompetensinya masing-masing dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Perusahaan Umum Daerah (Perusda) dibentuk untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah yang belum dimanfaatkan oleh pihak lain,” ujar Firnadi Ikhsan, Jum’at(14/3/2025).
Firnadi juga menyampaikan jika perusda sudah seharusnya fokus pada sektor-sektor yang memiliki kewenangan dan potensi bukan mengurusi potensi yang bukan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian bagi Pemprov maupun negara.
“Perusda fokus pada sektor-sektor yang memiliki kewenangan dan potensi, seperti pertambangan batu bara yang dikelola oleh BKS, MBS, dan untuk aliran listrik diurusi oleh Perseroda ketenagalistrikan serta perseroda MMP yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Pria yang kini duduk di Komisi II serta Ketua fraksi PKS DPRD Kaltim ini menekankan jika tujuan dibentuknya Perusda adalah sebagai tangan panjang dan memungkinkan pemerintah daerah dalam melakukan bisnis.
“Tujuan pembentukan Perusda adalah untuk memungkinkan pemerintah daerah melakukan kegiatan bisnis yang tidak dapat dilakukan langsung oleh pemerintah. Dengan demikian, Perusda dapat berperan sebagai instrumen pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi daerah,” bebernya.
Disisi lain Firnadi Ikhsan juga mengatakan bahwa Gubernur memiliki peran penting dalam mengarahkan strategi bisnis Perusda, sesuai dengan kompetensinya. Perusda juga dapat bekerja sama dengan stakeholder lain, seperti perusahaan pertambangan, untuk mengembangkan bisnis dan berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Keberadaan Gubernur sebagai Kuasa Pemilik Modal ( KPM) berperan dominan dalam memimpin RUPS yang menghasilkan rencana kerja, dimana Pemprov adalah pemilik modal 100 persen Perseroda,” pungkasnya.