GARUDASATU.CO

Mengkritisi Kebijakan Pendidikan Kalimantan Timur: Antara Program Gratispol, Seragam Gratis, Kuliah Gratis, dan Reposisi Komite Sekolah sebagai Pilar Tata Kelola Pendidikan

Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag
(Pengurus Dewan Pendidikan Kalimantan Timur, Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)

Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama dalam membangun peradaban bangsa. Di tengah transformasi besar yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sektor pendidikan memperoleh perhatian yang sangat besar melalui berbagai kebijakan populis dan progresif, seperti Program Gratispol, Seragam Sekolah Gratis, serta Kuliah Gratis. Kebijakan tersebut lahir dengan tujuan mulia, yakni memperluas akses pendidikan, mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Secara normatif, kebijakan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak warga negara untuk memperoleh pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan suatu program tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari efektivitas implementasi, dampak terhadap mutu pendidikan, keberlanjutan fiskal, akuntabilitas, serta kemampuan menjawab tantangan masa depan.

Di sinilah pentingnya sikap kritis. Kritik terhadap kebijakan pendidikan bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan ikhtiar akademik untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menghasilkan perubahan yang substantif dan berkelanjutan.

Pendidikan Gratis Bukanlah Tujuan Akhir
Program Gratispol menjadi salah satu ikon kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur. Kebijakan ini memberikan bantuan pembiayaan pendidikan bagi siswa maupun mahasiswa hingga jenjang pendidikan tinggi.

Dari perspektif keadilan sosial, program tersebut merupakan langkah maju karena mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala biaya. Namun demikian, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu diajukan.

Apakah pendidikan gratis secara otomatis menghasilkan pendidikan yang berkualitas?
Jawabannya tentu tidak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa peningkatan akses pendidikan belum tentu diikuti peningkatan mutu pembelajaran. OECD melalui Programme for International Student Assessment (PISA) berulang kali menegaskan bahwa kualitas sistem pendidikan lebih ditentukan oleh kualitas guru, kepemimpinan sekolah, budaya belajar, dan tata kelola daripada sekadar besarnya pembiayaan.

Artinya, keberhasilan Program Gratispol seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima bantuan, tetapi juga dari indikator seperti:
1. peningkatan hasil belajar;
2. penurunan angka putus sekolah;
3. peningkatan angka kelulusan tepat waktu;
4. peningkatan kompetensi lulusan;
5. peningkatan daya saing lulusan di dunia kerja.

Tanpa indikator tersebut, pendidikan gratis berpotensi menjadi kebijakan yang kuat pada aspek distribusi manfaat, tetapi lemah dalam menghasilkan transformasi mutu.

Seragam Gratis: Menjawab Gejala, Bukan Akar Persoalan

Program seragam sekolah gratis memberikan manfaat nyata bagi banyak keluarga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini dapat mengurangi beban biaya awal masuk sekolah serta mengurangi kesenjangan simbolik di kalangan peserta didik.

Namun demikian, kebijakan ini juga perlu ditempatkan secara proporsional. Persoalan utama pendidikan Indonesia bukanlah semata-mata seragam, melainkan:
1. kualitas pembelajaran;
2. kompetensi guru;
3. rendahnya literasi membaca;
4. kemampuan numerasi;
5. kesenjangan digital;
6. kualitas manajemen sekolah;
7. budaya akademik.

Oleh karena itu, apabila perhatian publik lebih banyak terserap pada pembagian seragam dibanding peningkatan mutu pembelajaran, maka terdapat risiko terjadinya pergeseran orientasi kebijakan dari pembangunan kualitas menuju pembangunan citra.

Dalam perspektif manajemen pendidikan, seragam hanyalah salah satu instrumen pendukung, bukan faktor utama yang menentukan mutu sekolah.

Kuliah Gratis: Peluang Besar, Tetapi Harus Tepat Sasaran

Program kuliah gratis merupakan investasi strategis untuk menyiapkan SDM Kalimantan Timur dalam menghadapi pembangunan IKN. Akan tetapi, terdapat beberapa aspek yang perlu dikritisi.

Pertama, apakah seluruh penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan? Kedua, apakah penerima bantuan diwajibkan mempertahankan prestasi akademik? Ketiga, apakah terdapat ikatan moral atau kontribusi lulusan terhadap pembangunan daerah setelah menyelesaikan studi?

Keempat, apakah bidang studi yang didanai telah diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur, seperti teknologi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, energi, dan transformasi digital? Tanpa mekanisme evaluasi yang jelas, program kuliah gratis berpotensi menjadi kebijakan konsumtif yang tidak menghasilkan pengembalian investasi sosial secara optimal.

Risiko Ketergantungan terhadap Bantuan Pemerintah

Setiap kebijakan bantuan memiliki potensi menciptakan ketergantungan apabila tidak diiringi pembangunan budaya tanggung jawab. Pendidikan gratis hendaknya tidak menumbuhkan persepsi bahwa seluruh kebutuhan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah semata.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan satuan pendidikan. Apabila masyarakat hanya diposisikan sebagai penerima manfaat pasif, maka partisipasi sosial dalam membangun mutu pendidikan akan semakin menurun. Padahal pendidikan berkualitas selalu lahir melalui kolaborasi.

Komite Sekolah: Pilar yang Mulai Terpinggirkan

Salah satu persoalan yang jarang dibahas dalam dinamika pendidikan Kalimantan Timur adalah semakin melemahnya posisi Komite Sekolah. Sejak adanya kebijakan pembatasan pungutan di sekolah, sebagian masyarakat memandang bahwa komite sekolah tidak lagi memiliki fungsi yang penting.

Pandangan tersebut sesungguhnya keliru. Komite sekolah bukanlah lembaga pengumpul dana.

Komite sekolah merupakan representasi masyarakat dalam tata kelola pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai komite sekolah menegaskan bahwa komite memiliki fungsi sebagai:
1. pemberi pertimbangan;
2. pendukung penyelenggaraan pendidikan;
3. pengawas;
4. mediator antara sekolah dan masyarakat.

Sayangnya, dalam praktik masih ditemukan kondisi di mana komite hanya dilibatkan ketika sekolah membutuhkan legitimasi administratif, sementara dalam penyusunan program, evaluasi mutu, pengawasan anggaran, maupun pengembangan inovasi pembelajaran, perannya masih terbatas.
Kondisi tersebut menyebabkan hubungan sekolah dan masyarakat kehilangan salah satu mekanisme checks and balances yang sangat penting.

Tantangan Baru Pendidikan Kalimantan Timur
Pembangunan IKN akan menghadirkan kompetisi SDM yang semakin ketat. Sekolah di Kalimantan Timur tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah. Sekolah harus menghasilkan lulusan yang:
1. menguasai teknologi digital;
2. memiliki literasi data;
3. mampu berbahasa asing;
4. berpikir kritis;
5. kreatif;
6. adaptif;
7. berkarakter;
8. memiliki integritas.

Sayangnya, sebagian besar diskursus publik masih lebih banyak membahas aspek bantuan pendidikan dibanding peningkatan kualitas pembelajaran.
Padahal yang akan menentukan daya saing daerah bukanlah jumlah bantuan yang diberikan, melainkan kualitas lulusan yang dihasilkan.

Reorientasi Kebijakan Pendidikan
Ke depan, kebijakan pendidikan Kalimantan Timur memerlukan reposisi paradigma.
Paradigma lama menitikberatkan pada pemerataan akses.
Paradigma baru harus mengintegrasikan:
1. pemerataan akses;
2. peningkatan mutu;
3. tata kelola yang transparan;
4. inovasi pembelajaran;
5. penguatan karakter;
6. kemitraan masyarakat.

Program Gratispol seharusnya disertai indikator mutu yang dapat diukur secara terbuka.

Seragam gratis harus menjadi pelengkap, bukan prioritas utama. Kuliah gratis harus diarahkan pada bidang-bidang strategis yang dibutuhkan pembangunan daerah. Komite sekolah harus diperkuat melalui pelatihan, regulasi yang lebih jelas, dan pelibatan aktif dalam pengambilan keputusan sekolah.

Rekomendasi Strategis
Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan adalah:
1. Menyusun indikator keberhasilan Program Gratispol yang tidak hanya berbasis jumlah penerima, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan.
2. Mengembangkan sistem evaluasi berbasis data mengenai dampak program terhadap angka partisipasi sekolah, prestasi belajar, dan serapan lulusan.
3. Memperkuat kapasitas kepala sekolah dan guru sebagai aktor utama peningkatan mutu pendidikan.
4. Merevitalisasi fungsi Komite Sekolah melalui pelatihan tata kelola, pengawasan, dan partisipasi masyarakat.
5. Mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan melalui sistem digital yang dapat diakses publik.
6. Menyelaraskan kebijakan bantuan pendidikan dengan kebutuhan pembangunan SDM Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara.
7. Mengintegrasikan pendidikan karakter, literasi digital, kecerdasan buatan (AI), dan keterampilan abad ke-21 ke dalam seluruh jenjang pendidikan.

Penutup

Program Gratispol, Seragam Gratis, dan Kuliah Gratis merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan. Kebijakan tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Namun, apresiasi tidak boleh menghilangkan ruang evaluasi.

Pendidikan yang unggul tidak lahir hanya karena biaya pendidikan dihapuskan, tetapi karena seluruh ekosistem pendidikan bekerja secara efektif, transparan, dan berorientasi pada mutu. Kalimantan Timur membutuhkan kebijakan pendidikan yang melampaui pendekatan bantuan sosial menuju transformasi kualitas. Fokus harus bergeser dari sekadar “berapa banyak bantuan diberikan” menjadi “seberapa besar kualitas lulusan meningkat”.

Dalam kerangka itu, revitalisasi peran Komite Sekolah menjadi sangat penting sebagai representasi masyarakat yang mengawal akuntabilitas, partisipasi, dan mutu pendidikan.

Jika reformasi akses melalui berbagai program gratis dapat dipadukan dengan reformasi mutu, penguatan guru, kepemimpinan sekolah yang visioner, serta partisipasi aktif masyarakat melalui Komite Sekolah, maka Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk menjadi model pembangunan pendidikan nasional yang tidak hanya inklusif, tetapi juga unggul, berkelanjutan, dan mampu melahirkan generasi yang siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045 dan era Ibu Kota Nusantara.

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT