GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Praktik pertambangan ilegal di Kota Bontang disorot tajam oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan tersebut, ia menyoroti tajam aktivitas Galian C yang ditengarai tak memiliki izin. Aktivitas ditemukan berada di sekitar Kanaan Kota Bontang.
“Kemarin kami sidak (inspeksi mendadak) ke sana dan ini harus segera ditertibkan. Karena dibiarkan hutan lindung hancur, kemudian juga orang selalu bilang ‘ngapain ngurus izin’ padahal itu kewajiban untuk bekerja di suatu kawasan,” ujar politisi PDI-P tersebut, belum lama ini.
“Kawasan yang ditambang itu ada puluhan hektare karena kan gunung ya, yang kita tangkap itu ada di Danau Dang Kutim, kemudian ada di Bontang daerah Kandangan yang mau ke arah Bontang Lestari,” lanjutnya.
Khusus pertambangan Galian C di Bontang, Agiel menduga pertambangan galian C untuk menimbun salah satu kawasan di PKT. Itu karena ada perluasan pabrik di kawasan tersebut.
Selain itu, Agiel menyatakan, bahwa pihaknya bukan mempermasalahkan investasi untuk permasalahan ini. Namun, galian yang diangkut memiliki izin atau tidak.Apabila tidak berizin, maka sudah tentu tak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke pemerintah. Terlebih wilayahnya pun menjadi rusak.
“Kalau mereka punya izin silahkan. Tapi kalau tidak izin ya distop dulu sampai mereka punya izin atau mereka beli di perusahaan yang punya izin,” kata Agiel.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Agiel menyatakan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas ESDM Kaltim dan DPMPTSP Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya ingin mengetahui upaya pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas pertambangan liar di Bumi Mulawarman.
“Kita minta pemerintah tegas dan jangan main-main sama perizinan. Kalau ini dibiarkan, otomatis kita yang dapat dampaknya,”tandasnya.
(o/adv/dprdkaltim)