GARUDASATU.CO

Anggota Inspektur Tambang Perlu Ditambah Guna Memaksimalkan Pengawasan

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Komisi III DRPD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penambahan jumlah inspektur tambang guna memaksimalkan kerja pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Dirinya menilai jumlah anggota inspektur tambah terbilang minim untuk mengawasi pertambangan se-Kaltim.

Menurut Sutomo Jabir, karena minimnya SDM pengawasan menjadi penyebab dari ratusan lubang tambang yang tidak terurus.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim itu menjelaskan, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memiliki 30 Inspektur Tambang untuk mengawasi ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Bumi Etam.

Jumlah itu tentunya tidak mencukupi seluruh IUP yang ada di Kaltim karena Benua Etam memiliki luas wilayah yang sangat besar.

“Kami sudah pernah memanggil Inspektur Tambang untuk membahas masalah pengawasan pertambangan. Mereka mengakui bahwa dengan jumlah SDM yang ada, mereka tidak sanggup mengawasi seluruh IUP yang ada di Kaltim.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim itu melanjutkan, dengan jumlah 30 orang itu saja, Inspektur Tambang dinilai tidak mampu mengawasi satu kawasan pertambangan.

Menurutnya, hal ini harus segera dicarikan jalan keluar, mengingat keterbatasan SDM ini membuat banyak sekali lubang tambang yang menganga dan tidak terurus.

“Dampaknya yang paling merasakan adalah masyarakat. Makanya kami berharap agar fungsi pengawasan reklamasi pasca tambang tidak semuanya diambil oleh pusat. Harusnya masih ada wewenang daerah untuk mengawasi, sehingga perusahaan tidak lepas tangan begitu saja dan mereklamasi lubang tambang yang mereka keruk,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Red)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia