GARUDASATU.CO

Tampung Siswa Lintas Wilayah, SMPN 28 Loa Buah Samarinda Kekurangan Ruang Kelas

SAMARINDA– SMP Negeri 28 Loa Buah menjadi bukti nyata bahwa batas administrasi tidak menghalangi akses pendidikan. Hampir 30 siswa dari tiga wilayah Kutai Kartanegara/Kukar memilih bersekolah di SMP yang berada di kawasan perbatasan Kota Samarinda ini.

Kedekatan akses membuat warga Loa Gagak, Jalan RKR, dan Sungai Pimping lebih memilih SMPN 28 dibanding harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah di wilayah Kukar.

Namun, di balik tingginya animo masyarakat, sekolah dengan 455 siswa ini justru masih bergulat dengan keterbatasan ruang belajar.

Kepala SMPN 28 Loa Buah, Agus, mengungkapkan saat ini sekolah masih menggunakan dua ruangan yang sejatinya bukan diperuntukkan sebagai ruang kelas.

Masih lanjut Agus, Kedua ruangan tersebut hanya mampu menampung sekitar 24 siswa. Padahal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar/rombel pada tahun ajaran ini mencapai 34 orang, dan tahun sebelumnya bahkan 36 orang.

“Yang kita usulkan salah satunya penambahan RKB. Ada dua kelas kita yang kapasitasnya hanya mampu menampung siswa 24 orang, yang seharusnya bisa menampung 32 orang,” kata Agus.

Kondisi itu memaksa sekolah mengusulkan pembangunan dua Ruang Kelas Baru/RKB. Dengan adanya ruang tambahan, dua ruangan yang saat ini difungsikan sebagai kelas dapat dikembalikan untuk kebutuhan lain seperti laboratorium dan ruang pendukung pembelajaran.

Posisi SMPN 28 yang berada di perbatasan menjadi alasan utama warga Kukar memilih sekolah ini.

Menurut Agus, jika siswa dari Loa Gagak, RKR, dan Sungai Pimping harus bersekolah di Kukar, mereka harus menempuh perjalanan lebih panjang dengan tiga kali moda transportasi, termasuk menyeberangi sungai.

“Kalau mereka sekolah di Kukar, tiga kali transportasi yang harus mereka lalui. Terutama dari rumah, menyeberang, kemudian naik kendaraan lagi,” ujarnya.

Meski menerima siswa lintas wilayah, Agus memastikan sistem penerimaan tetap mengacu pada domisili berdasarkan jarak. Warga yang tinggal paling dekat dengan sekolah tetap menjadi prioritas.

Pada tahun ajaran 2025/2026, SMPN 28 mendapat kuota 180 siswa dan menerima sekitar 170 pendaftar. Sementara tahun ini kuotanya 136 siswa, dengan jumlah siswa kelas VII yang sudah mencapai 134 orang.

Usulan pembangunan RKB ini mendapat perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Ketua Komisi IV, M Novan Syahronny Pasie, saat meninjau lokasi menemukan persoalan lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Ia menyoroti adanya aliran air dari kawasan bukit di belakang sekolah yang masuk hingga ke halaman.

“Drainase di belakang bukit itu cukup mengganggu, aliran airnya masuk sampai ke halaman sekolah. Itu yang kita minta didorong segera dibuatkan usulannya dan akan kita sampaikan ke OPD terkait, dalam hal ini PUPR,” ujar Novan.

Menurut Novan, pembangunan ruang baru harus tetap memperhatikan faktor keamanan dari potensi aliran air.

Untuk anggaran, ia menyebut pembangunan RKB tidak harus bergantung pada APBD Kota Samarinda. Pemerintah dapat mengupayakan bantuan keuangan maupun Dana Alokasi Khusus/DAK dari pemerintah pusat.

Namun realisasinya belum bisa dalam waktu dekat. Mengingat pembahasan rancangan akhir anggaran 2027 telah berjalan, maka jika usulan masuk di tahapan berikutnya, pembangunan diperkirakan baru dapat dilakukan pada 2028.

“Kebutuhannya tidak mendesak, tapi normatifnya harus ada. Istilahnya belajar mengajar tetap jalan dengan jumlah 455 siswa itu tetap jalan,” pungkas Novan.

Kondisi SMPN 28 Loa Buah ini menjadi cerminan tantangan pendidikan di kawasan perbatasan, tingginya kebutuhan, namun sarana belum sepenuhnya memadai.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT