GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di SMAN 4 Samarinda Jalan KH. Harun Nafsi nomor 40 Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Senin(13/2/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH.MH, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan I Gede Eka Sumahendra, SH, Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
“JMS diikuti oleh peserta siswa-siswi dari SMAN 4 Samarinda sebanyak 50 orang siswa dengan mengikut sertakan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras yang merupakan Juara I Duta Pelajar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dari SMAN 10 Samarinda,” ujar Toni Yuswanto.
Masih lanjut Toni, dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Drs. Tingkos Simanulang selaku Plt. Kepala Sekolah SMAN 4 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.
Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme,” pungkasnya.
Perlu diketahui maksud dilakukan kegiatan JMS tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.(ms/*).