GARUDASATU.CO

Fuad Fakhruddin Harap Masyarakat Turut Dukung Wajib Uji KIR

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Sejak Agustus 2022 lalu, kerjasama telah dilakukan Dinas Perhubungan Samarinda dengan Pertamina.

Kerjasama itu berkaitan dengan penerbitan fuel card edisi kedua. Penerbitan fuel card itu dilakukan sebagai langkah untuk monitoring penyaluran BBM bersubsidi.

Para sopir truk diwajibkan untuk mendapatkan fuel card dalam pengisian BBM. Kemudian untuk mendapatkan fuel card tersebut, sopir truk wajib melakukan uji KIR.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin membenarkan penerapan uji KIR tersebut.

“Uji KIR ini penting untuk keselamatan bagi masyarakat, termasuk untuk sopir itu sendiri,” ujar Fuad.

Dishub Kota Samarinda menegaskan hingga 30 November, yang tidak memiliki fuel card tidak akan terlayani di SPBU.

Melihat kesempatan ini, ada beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut. Agar bisa lulus pihak sopir akan diminta bayaran dengan harga yang tidak wajar.

“Yang mempermainkan harga itu bukan dari pemerintah, tapi oknum atau calo,” jelas Fuad.

Ia berharap semua masyarakat mentaati peraturan, agar tidak ada lagi oknum yang sengaja menjadi pengepul solar hingga memainkan harga di pasaran, sehingga antrean truk tak berdampak pada ketertiban jalan.

Sehingga penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan pendistribusian solar juga bisa berjalan sesuai dengan kuota yang ada dari Pemerintah Pusat.

“Kita harapkan BBM bersubsidi ini sampai ke pihak yang tepat,” katanya. (Adv)

 

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia