GARUDASATU.CO

Hero Klaim Kekurangan Volume 12 Paket Pekerjaan Telah Clear

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim menemukan kekurangan volume terhadap 12 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, yang didanai APBD 2020.

Sebagian besar berupa proyek peningkatan jalan, dan selebihnya merupakan pembangunan instalasi air minum.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No: 15.A/LHP/XIX.SMD/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021, BPK mengungkapkan nilai total kekurangan volume dan/atau mutu pekerjaan pada 12 paket pekerjaan itu sebesar Rp485.702.000.

Rata-rata berupa ketidaksesuaian mutu beton.

Dalam dokumen yang diteken Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Dadek Nandenar tersebut, disebutkan pula bahwa Kepala Dinas PUPR Samarinda sepakat terhadap temuan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

BPK merekomendasikan Wali Kota menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Samarinda selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk menyetor ke kas daerah atas kelebihan bayar sebesar Rp485.702.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hero Mardanus menjelaskan, rekomendasi BPK tersebut telah sepenuhnya dilaksanakan.

“Temuan BPK itu sudah klir, kami sudah menyetorkan kelebihan bayar 12 paket tersebut, ke kas daerah,” ungkap Hero seoerti dilansir HarianKaltim.com, Rabu (26/01/2022).

Disampaikan, pemeriksaan BPK berikut temuannya memang sudah menjadi agenda rutin.

“Setiap tahun, instansi pemerintah sesuai aturan harus diperiksa BPK. Yang jelas, kami selalu menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia