Kepala Dinas PUPR Kaltim, AM Fitra Firnanda.(foto:Slamet/garudasatu.co)
GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Seiring banyaknya masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah Kecamatan Sungai Kunjang sepanjang kurang lebih 1 kilometer kini telah dikerjakan keroyokan oleh dua instansi, yakni Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Samarinda.
Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Kaltim mengatakan jika saat ini jalan Teratai yang sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Wilayah II sudah tahap pengecoran.
“Jadi terkait kerusakan jalan Teratai kami sudah melakukan koordinasi dengan PUPR Samarinda dan sepakat pengerjaannya keroyokan.Jadi dari total panjang jalan kurang lebih 1 kilometer kami kerjakan separuhnya yakni 500 meter dan ini sudah tahap pengecoran telah mencapai kurang lebih 150 meter,”ujar Kadis PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda, Selasa (12/7/2022).
Nanda sapaan akrab AM Fitra Firnanda juga menyampaikan pihaknya sengaja mengerjakan terlebih dahulu karena sisanya akan dikerjakan oleh PUPR Samarinda yang saat ini dalam tahap lelang.
“Kami targetkan bulan depan sudah selesai semenisasi yang kami kerjakan sepanjang kurang lebih 500 meter kemudian sisanya akan dikerjakan PUPR Samarinda,”tuturnya.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Samarinda Budy Santoso menegaskan, Jalan Teratai akan diperbaiki tahun ini.Dengan anggaran Rp 5 miliar dialokasikan untuk memuluskan jalur sepanjang 500 meter dengan lebar seperti kondisi eksisting-nya, yakni 6 meter dengan jenis beton fastrack FC 30 MPa dan ketebalan 30 cm.
“Dengan anggaran penangan tersebut kerusakan Jalan Teratai bisa diatasi,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini dokumen proyek dalam persiapan lelang. Berkas persyaratan sudah dilengkapi, menunggu proses unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Pemkot Samarinda mengunggah di laman LPSE.
“Kami juga tengah berkoordinasi dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim bahwa pemprov siap untuk memberikan bantuan pembangunan fisik di ruas jalan tersebut,”pungkasnya.