Kelola 570 Madrasah dengan 83 Ribu Murid, Kemenag Kaltim Ikuti Skema Gratispol dan Harap Tak Ada Sekat dengan Sekolah Umum
SAMARINDA – Di tengah gencarnya program pendidikan Gratispol Pemprov Kalimantan Timur, Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim menegaskan posisinya untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Haliq melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Sabransyah menjelaskan, wilayah pembinaan Bidang Madrasah saat ini memang spesifik hanya untuk madrasah, yang meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
“Pondok pesantren bukan kewenangan Bidang Madrasah, itu ada bidang tersendiri,” ujar Sabransyah.
Secara kelembagaan, jumlah madrasah di bawah naungan Kemenag Kaltim tergolong besar. Sabransyah memaparkan data terkini:
Total ada 570 madrasah se-Kalimantan Timur dengan total 83.000 lebih murid, ditopang oleh 6.800 guru dan 1.400 tenaga kependidikan (Tendik).
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa madrasah merupakan pilar penting pendidikan di Kaltim, berdampingan dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan.
“Memang trennya pendidikan saat ini antara madrasah dengan sekolah umum menunjukkan tren yang sangat baik. Minat masyarakat ke madrasah terus meningkat,” katanya.
Terkait pembiayaan pendidikan, Sabransyah menjelaskan bahwa sumber dana pendidikan madrasah saat ini berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dikelola pusat.
Karena keterbatasan anggaran tersebut, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri untuk pengadaan buku dan seragam. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil adalah mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Untuk buku sendiri sejauh pantauan kami hingga saat ini belum ada pemberian buku dari pemerintah. Kemudian terkait dengan baju seragam tergantung kebijakan Kota/Kabupaten masing-masing,” jelasnya.
Namun ada angin segar untuk jenjang Aliyah. Sabransyah memastikan bahwa untuk murid kelas 10 Madrasah Aliyah (MA) se-Kaltim saat ini sudah didata untuk mendapatkan seragam Gratispol dari Disdikbud Kaltim.
Sementara untuk jenjang RA, MI dan MTs, nasibnya masih menunggu kebijakan fiskal masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk TK, pendidikan dasar/MI dan MTs tergantung Kabupaten/Kotanya masing-masing. Jika telah menyiapkan anggarannya, kemungkinan kami bisa dapat, bisa tidak. Karena tergantung anggaran pemerintah Kabupaten/Kota itu sendiri,” ujarnya.
Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Bidang Pendidikan Madrasah mengaku terus melakukan langkah proaktif. Rapat koordinasi intensif dilakukan baik dengan anggota DPRD Kaltim maupun DPRD Kabupaten/Kota, agar pemerintah daerah juga memberikan perhatian yang sama kepada pendidikan madrasah.
Sabransyah secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang telah mulai membuka perhatian yang sama antara sekolah umum dan madrasah.
“Apresiasi untuk Disdikbud Kaltim bahwa mereka telah memperhatikan yang sama antara sekolah umum, Madrasah Aliyah kami memberikan apresiasi dan tentu ucapan terima kasih atas perhatian yang sama,” tuturnya.
Ia menegaskan, secara filosofis tidak seharusnya ada dikotomi antara sekolah umum dan sekolah agama. Keduanya sama-sama mencerdaskan anak bangsa dan warga negara Kaltim.
“Karena sesungguhnya tidak ada dikotomi antara sekolah umum dan sekolah agama tapi memang kita maklumi masalah anggaran, kemudian niat baik seperti apa,” jelasnya.
“Kami selaku warga negara juga berharap tidak ada sekat antara sekolah umum dan Madrasah Aliyah. Kami tidak menekan tapi lebih ke komunikasi dan diskusi sehingga mendapatkan kata sepakat,” pungkas Sabransyah.
![]()







