It seems we can't find what you're looking for.

JAM-Pidum Setujui Proses Restorative Justice Dua Tindak Pidana Penganiayaan Yang Diajukan Kejari Samarinda
GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan ekspose/pemaparan perkara Restorative Justice kepada JAM-Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis(2/3/2023). Adapun permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang diajukan
![]()










